Tunggu Pembeli Bandar Sabu Ditangkap 

Tunggu Pembeli Bandar Sabu Ditangkap 
Bandar sabu dan barang bukti yang diamankan

CELOTEHRIAU.COM----Salah satu rumah yang diinformasikan warga Simpang Empat Jalur, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Sering terjadi transaksi narkoba, ditindaklanjuti Kepolisian. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 04.30 WIB, petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelalawan menangkap pelakunya. 

Tersangka yang diamankan inisial Su (35) yang disaksikan tokoh masyarakat setempat. 

''Tersangka diamankan dirumahnya,'' kata Kapolres Pelalawan, AKBP Hasyim Risahondua, Jumat (29/11/2019) sore. 

Mantan Kapolres Rokan Hulu (Rohul) ini menyebutkan, dari rumah tersangka Su. Anggotanya berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 
Dari penggeledahan di rumah 10 paket  narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening klep merah.

Selanjutnya, dua hp yang digunakan bertransaksi narkoba dan uang diduga hasil jual sabu Rp820 ribu serta satu timbangan digital. 

''Total berat kotor sabu yang disita 16.06 gram,'' ungkap Hasyim. 

Sebelum diamankan, pihaknya kata Hasyim menerima laporan dari warga setempat, Rabu (27/11/2019). Bahwa di Desa Bukit Kesuma sering terjadi transaksi narkoba. 

''Hasil introgasi peran tersangka adalah sebagai pengedar,'' pungkas Hasyim.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index